Yogyakarta, Kamis, 27 Juni 202 — Dalam acara Pelatihan Profesi Hukum, Sesi Profesi Advokat yang digelar di Ruang Sidang FH UWM, Dalem Mangkubumen, Yogyakarta, Dr. Najib A. Gisymar, S.H.,M.Hum sebagai pemateri dari profesi advokat menyampaikan pentingnya seorang advokat untuk memiliki spesialisasi atau keahlian dalam bidang hukum tertentu.
Dihadapan 39 orang peserta pelatihan yang merupakan mahasiswa FH UWM, Dr. Najib A. Gisymar menjelaskan bahwa spesialisasi yang dimiliki oleh seorang advokat dalam suatu bidang hukum tertentu, seperti hukum bisnis, pasar modal, kepailitan atau yang lain memungkinkan advokat tersebut memiliki keunggulan kompetitif yang signifikan dibandingkan dengan advokat yang umumnya menangani beragam jenis perkara. “Keahlian atau spesialisasi yang mendalam dalam satu bidang hukum tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang diberikan kepada klien, tetapi juga menjadi nilai pembeda yang spesial bagi advokat tersebut ditengah persaingan yang semakin ketat” ujarnya.
Selain itu, Dr. Najib menggarisbawahi bahwa tantangan masa depan advokat tidak hanya melibatkan persaingan antarmanusia, tetapi juga persaingan dengan teknologi atau kita kenal dengan Artificial Intelligence (AI). “saai ini, AI sudah mampu memberikan solusi hukum melalui berbagai platform, termasuk konsultasi secara online seperti yang dapat dilakukan dengan chatGPT,” paparnya. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya seorang advokat untuk terus melakukan upgrade pengetahuan hukum yang dimiliki dan terus membangun jejaring sesama rekan sejawat.
Acara yang moderatori oleh dosen FH UWM yakni Dr. H. M. Zaki Sierrad, S.H., CN., M.H., ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara peserta dengan Dr. Najib A. Gisymar, di mana berbagai pertanyaan disampaikan oleh mahasiswa seputar spesialisasi dalam bidang hukum yang harus dimiliki oleh advokat serta proses untuk menjadi seorang advokat.
Dengan diselenggarakannya pelatihan ini, diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi generasi muda, khususnya bagi mahasiswa FH UWM yang berkeinginan untuk menjadi seorang advokat, agar dapat bersaing dan berkembang dalam era penegakan hukum yang semakin dinamis dan kompleks.