Biro Pelayanan dan Konsultasi Hukum (BPKH)

Biro Pelayanan dan Konsultasi Hukum atau disingkat BPKH yang bernaung di bawah Fakultas Hukum Univerisitas Widya Mataram didirikan sejak tanggal 17 Januari 2012 melalui Surat Keputusan Dekan Fakultas Hukum Nomor 12/SK-DK/FH-UWM/IV/2012.

Tujuan dibentuknya BPKH Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram sebagai berikut:

  1. Sebagai lembaga resmi yang melayani masyarakat secara professional di bidang hukum bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi dan bantuan hukum di Perguruan Tinggi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum.
  2. Pelayanan Konsultasi dan Bantuan Hukum yang diberikan oleh Perguruan Tinggi kepada masyarakat merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pengabdian Kepada Masyarakat. Pelayanan Konsultasi dan bantuan hukum dimaksud terbuka untuk masyarakat umum, namun lebih khususnya adalah pada masyarakat akar rumput ekonomi lemah yang membutuhkan bantuan hukum dengan tidak membeda-bedakan suku, agama, ras, keturunan, latar belakang keyakinan, politik, sosial, dan budaya, yang mengedapankan prinsip equality before the law yang bermakna semua sama dihadapan hukum.
  3. Pelayanan dan konsultasi hukum yang diberikan kepada masyarakat sebagaimana dimaksud khususnya masyarakat akar rumput atau ekonomi lemah akan diberikan secara prodeo/cuma-cuma/gratis.

Pogram Kerja BPKH

  1. Konsultasi Dan Bantuan Hukum

Bagi masyarakat yang membutuhkan Konsultasi dan Bantuan Hukum oleh BPKH Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram, secara langsung akan didampingi oleh pengurus BPKH dalam hal ini adalah DosenAkademisi yang sebagian diantaranya merangkap menjadi praktisi hukum professional baik itu sebagai Advokat/Lawyer, Notaris maupun Mediator, sesuai dengan kekhusuan bidang keilmuannya.  Pelayanan Konsultasi dan Bantuan Hukum dibawah BPKH Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram antara lain meliputi:

  1. Hukum Perdata meliputi: perkara perkawinan, perceraian, warisan, pertanahan, masalah bisnis atau perjanjian dll;
  2. Hukum Pidana
  3. Hukum Ketenagakerjaan atau Hubungan Industrial
  4. Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara
  5. Masalah hukum lainnya sesuai dengan permintaan masyarakat yang membutuhkan pelayanan dan konsultasi hukum.

 

  1. Penyuluhan Hukum

Mengedukasi masyarakat terkait berbagai isu hukum, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat

 

Layanan Konsultasi Hukum

Pelayan konsultasi hukum bagi masyarakat difokuskan bagi masyarakat tidak mampu atau ekonomi lemah, dilaksanakan di kantor BPKH yaitu setiap hari kerja, Senin-Jumat, pukul 10.00-15.00 WIB

Alamat Kantor BPKH

Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram, Jalan Dalem Mangkubumen, KT III/237 Kadipaten, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55132

Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA)

Pusat studi ini didirikan pada 11 September 2022 yang merupakan salah satu pusat studi yang bernaung di bawah Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram. Kebutuhan merespon wacana dan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus meningkat merupakan latarbelakang dibalik pembentukan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA). Pusat Studi Gender dan Anak bertujuan memproduksi karya tulis, mengadvokasi dan melakukan kegiatan yang mendorong terciptanya kesetaraan dan ruang aman bagi anak dan perempuan.

Pendirian Pusat Studi Gender dan Anak juga bertujuan untuk mendorong kolaborasi antara dosen dengan dosen, antara dosen dan mahasiswa atau antara mahasiswa dengan mahasiswa dalam melakukan riset-riset akademis terkait isu gender dan perlindungan anak. Harapan yang besar bahwa Pusat Studi Gender dan Anak dapat ikut serta menciptakan suasana kampus dan civitas akademika yang kondusif di Universitas Widya Mataram.

Kegiatan Pusat Studi Gender dan Anak antara lain merespon isu tentang kekerasan pada perempuan dan anak, memproduksi karya ilmiah atau lainnya yang memiliki fokus pada perempuan, anak dan komunitas liyan lainnya, diskusi-diskusi mengenai isu seputar perkembangan tantangan yang dihadapi perempuan dan anak, serta hal hal lainnya yang masih berhubungan dengan tujuan didirikannya pusat studi. Semoga Pusat Studi Gender dan Anak dapat memberikan warna pada konstelasi isu-isu hukum mainstreem.

Pusat Studi Hak Asasi Manusia dan Humaniter (PUSHAM)

Memiliki tugas pokok menjadi pusat kajian isu-isu strategis baik lokal maupun nasional tentang Hak Asasi Manusia dan Hukum Perikemanusianan (Humaniter). PUSHAM Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram berdiri sejak tahun 10 Desember 2009.

Berdirinya PUSHAM diharapkan mampu menjadikan pusat studi di Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram yang selalu sejalan dengan pencapaian visi, misi, dan tujuan dari Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram. Pada perkembangannya kemudian, PUSHAM diharapkan menjadi pusat studi yang senantiasa mendukung tridharma perguruan tinggi yang bertujuan untuk turut serta dalam pengembangan penelitian inovatif di bidang hukum dan HAM di Indonesia. Secara umum, sivitas akademika yang tergabung dalam PUSHAM akan melakukan kegiatan-kegiatan sesuai dengan kompetensi dan ilmu yang diampu, seperti pemantauan, penelitian, publikasi, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas internal, dan kerjasama strategis.

PUSHAM Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram mempunyai kajian yang mendalam dan melibatkan bidang hukum perdata, hukum pidana, ketatanegaraan, serta perlindungan perempuan dan anak. Kajian-kajian tersebut memungkinkan adanya penerapan dan pengembangan lebih lanjut terhadap keilmuan terkait hukum dan HAM. Di sisi yang lain, dalam perspektif kebermanfaatan terhadap masyarakat, kegiatan-kegiatan yang diinisiasi PUSHAM utamanya bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta membangun kerja sama lebih lanjut dalam penyelesaian permasalahan di masyarakat yang berdimensi hukum dan HAM.

Pusat Studi Konsultasi dan Hukum

Pusat Studi Konstitusi dan Hukum (PUSAKUM) adalah pusat studi di Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram yang membidangi kajian dan studi tentang konstitusi berserta kajian hukum yang bersinggungan dengan Konstitusi.

Pusat studi ini, sebagai wadah kajian yang diharapkan mampu menorehkan kajian akademik baik untuk menangkap isu-isu terkini tentang Negara, Konstitusi, Hukum maupun menjadi wadah kajian akademik Perundang-undangan di Indonesia.

Pusakum telah menjalin kerjasama dengan beberapa instansi baik pemerintah, swasta dan perguruan tinggi. Sebagai penjaga Konstitusi dan hukum di ranah perguruan tinggi. Pusat studi ini menjadi unggulan di Universitas Widya Mataram yang telah mampu menorehkan beberapa naskah akademik, literasi, kajian dan FGD untuk perkembangan dunia hukum dan Konstitusi di Indonesia.

Scroll to Top