Jurnal Juris Humanity

Jurnal Juris Humanity, merupakan Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia yang berafiliasi dengan Pusat Studi HAM dan Humaniter di bawah Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram yang berdiri pada bulan Juni tahun 2022. Keberadaan jurnal ini bertujuan sebagai wadah aktualisasi bagi para ahli hukum, peneliti, akademisi dan praktisi atau para pegiat HAM lainnya yang ingin menyumbangkan ide, konsep atau gagasan terkait hukum HAM. Adapun ruang lingkup jurnal ini, meliputi, antara lain; penegakan HAM, perlindungan HAM, hak ekonomi sosial dan budaya, hak sipil dan politik, kebijakan HAM serta hal-hal lainnya yang termasuk dalam klasifikasi HAM secara umum. Jurnal ini terbit 2 kali setahun, yaitu pada bulan Juni dan Desember.

Jurnal Widya Pranata Hukum

Jurnal Widya Pranata Hukum adalah jurnal akademik yang menerbitkan naskah berupa studi penelitian atau gagasan konseptual. Jurnal ini berfokus pada topik-topik yang berkaitan dengan isu hukum di Indonesia dan di seluruh dunia, seperti Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Konstitusi, Hukum Administrasi Negara, Hukum Internasional, Hukum Acara, Teori Hukum, dan bidang Ilmu Hukum lainnya.

Proses penerbitan di Jurnal Widya Pranata Hukum melalui tahap peer review yang ketat. Jurnal ini diterbitkan dua kali dalam setahun oleh Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram dan dapat diakses secara daring sebagai sumber akses terbuka maupun dalam bentuk cetak. Jurnal ini menerapkan standar etika yang tinggi bagi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan penerbitan, termasuk penulis, editor, reviewer, dan penerbit.

Jurnal Widya Pranata Hukum berperan sebagai wadah bagi para peneliti, praktisi hukum, dan akademisi untuk berbagi penelitian dan gagasan dalam bidang ilmu hukum. Jurnal ini berkomitmen untuk menjaga integritas akademik dan meningkatkan kontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum serta pemahaman yang lebih baik terhadap isu-isu hukum yang relevan di Indonesia dan global.

Scroll to Top