Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (FH UWM) Yogyakarta menyelenggarakan Praktik Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Kegiatan tersebut menjadi agenda penting kurikulum FH UWM dalam memperkaya wawasan mahasiswa mengenai praktik penegakan hukum. Hadir dalam rombongan Wakil Rektor III UWM Dr. Roni Sulistyanto Luhukay, Dekan FH Dr. Hartanto, serta Wakil Dekan I FH Bagus Anwar Hidayatullah.
Rombongan dosen dan mahasiswa disambut langsung oleh pihak KPK RI. Dua pemateri utama turut memberikan paparan, yakni Greafik Loserte, Jaksa Penuntut Umum KPK, serta Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK. Keduanya berbagi pengalaman terkait praktik penuntutan perkara korupsi hingga strategi transparansi informasi publik.
Greafik menjelaskan secara rinci alur penanganan perkara korupsi sejak tahap penyelidikan, penyidikan, hingga pembuktian di pengadilan. Ia menekankan peran jaksa penuntut umum KPK bukan hanya menuntut pelaku, tetapi juga memastikan jalannya proses hukum sesuai prinsip keadilan dan transparansi.


Sementara itu, Budi Prasetyo menyoroti pentingnya keterbukaan informasi bagi publik. Ia menegaskan KPK memiliki kewajiban moral untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga. “Publik yang percaya akan lebih aktif mengawasi jalannya pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab. Mahasiswa tampak antusias membahas tantangan KPK menghadapi kasus besar, upaya pelemahan lembaga antikorupsi, serta peran masyarakat dalam pencegahan korupsi. Dekan FH UWM menilai pengalaman ini membekali mahasiswa dengan wawasan kritis sekaligus semangat integritas.
“Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga melihat langsung bagaimana KPK bekerja dengan integritas dan profesionalitas. Hal ini sejalan dengan misi kami mencetak lulusan hukum yang berkarakter dan peduli isu bangsa,” kata Dr. Hartanto. Pihak KPK menegaskan lembaga antirasuah selalu terbuka pada kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam membangun budaya antikorupsi sejak dini. (riaunews)