Yogyakarta (15/10/2025)— Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) menggelar kegiatan Sarasehan Fakultas Hukum dalam rangka rangkaian Dies Natalis ke-43 Universitas Widya Mataram pada Rabu (15/10) bertempat di Ruang Sidang Peradilan Semu, Gd.Widya Pambiji Lt.II, Kampus Terpadu UWM. Kegiatan ini dihadiri oleh Dosen, Tenaga kependidikan, dan perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum UWM.
Sarasehan ini mengangkat tema “Dinamika Perkembangan Ilmu Hukum dalam Konteks Pendidikan Tinggi di Indonesia”, yang menjadi ruang reflektif dan dialogis bagi sivitas akademika FH UWM untuk mendiskusikan perkembangan, tantangan, serta arah masa depan pendidikan hukum di tanah air.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UWM, Dr. Hartanto, S.E., S.H., M.Hum menyampaikan bahwa kegiatan sarasehan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi akademik sekaligus mempererat kebersamaan antarwarga fakultas. “Kita ingin menjadikan forum ini sebagai wahana berbagi gagasan dan memperkaya pemahaman mengenai dinamika keilmuan hukum di tengah perubahan sosial, budaya, dan teknologi yang begitu cepat,” ujarnya.


Selain itu, Wakil Dekan I (Bidang Akademik), Bagus Anwar H., S.H., M.H., M.Sc menegaskan bagaimana kemudian pendidikan tinggi, khususnya program studi hukum kedepan harus diselenggarakan sesuai dengan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi terbaru, sebagimana Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Selain menjadi wadah diskusi akademik, sarasehan juga dirangkai dengan do’a bersama dalam rangka Dies Natalis ke-43 Universitas Widya Mataram, sebagai ungkapan syukur dan harapan agar Fakultas Hukum serta seluruh civitas akademika UWM senantiasa diberi keberkahan dalam berkarya dan berkontribusi bagi bangsa.
Kegiatan berlangsung dengan suasana akrab dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan karakter Fakultas Hukum UWM sebagai bagian dari kampus berbasis budaya yang terus berkomitmen mengembangkan ilmu hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan zaman.