Dr Kelik Endro Suryono, SH MHum: Hukum Sudah Tidak Dipercaya Sepenuhnya Oleh Rakyat

Patmamedia. com (JOGJA) -Wajah penegakan hukum di Indonesia sepanjang tahun 2025, sangat memprihatinkan. Betapa tidak, di tengah gencarnya upaya penegakan hukum, justru banyak aparat penegak hukum yang terjerrumus tindak pidana. Ironisnya, hal itu terjadi saat mereka (aparat penegak hukum-red) tengah melaksanakan tugas penegakan hukum. 

“Hukum sudah tidak dipercaya sepenuhnya oleh rakyat, ” tegas Dr Kelik Endro Suryono SH MHum, saat diminta komentar tentang penegakan hukum di Indonesia, melalui layanan pesan Whatsapp, Sabtu (13/12). 

Menjawab pertanyaan tentang faktor yang memengaruhi, Kelik mengatakan ada tiga elemen penting dalam penegakan hukum.  “Pertama, ada undang-undang yang baik. Kedua, aparat penegak hukum yang konsisten tegak lurus, dan ketiga, masyarakat paham hukum, ” jelas Kelik, Dosen Tetap pada Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta (FH UWMY) sejak tahun 1992. 

Lebih jauh, mantan Dekan FH UWMY selama dua periode (2016-2024) ini mengatakan, dari tiga elemen tersebut,  dua elemen terakhir yang dominan memengaruhi wajah penegakan hukum di Indonesia. 

Menyinggung tentang upaya pembenahan yang perlu dilakukan, mantan Wakil Rektor 2 UWMY ini secara gamblang mengatakan, sulit. “Ibarat penyakit,  sudah kronis. Kalau memang mau dibenahi, harus bersama-sama dan dimulai dari atas. Maksudnya, elit pimpinan harus memberi contoh tentang penegakan hukum, “katanya.

Ditambahkan Kelik,  langkah pembenahan selanjutnya adalah  proses rekruitmen aparat penegak hukum, harus diperketat. Karena, menurut pengamatannya, sistem rekruitmen masih diselingi macam- macam. 

“Karenanya tidak heran kalau penegakan hukum kadang-kadang tidak tepat sasaran. Sering pilih kasih. Sehingga muncul istilah hukum itu tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum kadang hanya untuk masyarakat bawah, ” imbuhnya. 

Ketika  ditanyakan tentang prospek penegakan hukum tahun 2026, Kelik mengaku pesimis. “Susah untuk merubah sesuatu yang sudah menjadi budaya, ” tutupnya. ***

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top