Hari ke-2 Pelatihan Profesi Hukum: Law Creators yang Profesional dan Berintegritas

Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (FH UWM) menyelenggarakan Pelatihan Profesi Hukum bertema Law Creators: Para Penulis Aturan, Penjaga Akta, dan Penyelesai Konflik Profesional” pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Auditorium Universitas Widya Mataram.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Fakultas Hukum UWM dalam memberikan pembekalan akademik dan profesional kepada mahasiswa, khususnya bagi mahasiswa Semester VII, agar memiliki kesiapan menghadapi dunia kerja dan profesi hukum.

Dalam sambutannya, Wakil Dekan I Fakultas Hukum UWM, Bagus Anwar Hidayatulloh, S.H., M.H., M.Sc., menyampaikan bahwa pelatihan ini dirancang untuk memberikan arah dan gambaran karier hukum bagi mahasiswa. Ia menegaskan, “Kegiatan Pelatihan Profesi Hukum ini bertujuan membekali mahasiswa agar ketika lulus memiliki gambaran dan arah profesi hukum yang akan dipilih, sekaligus memahami tuntutan kompetensi dan etika pada masing-masing profesi hukum.”

Pelatihan menghadirkan 3 (tiga) pemateri dengan latar belakang profesi hukum yang berbeda, yakni Prof. drg. Suryono, S.H., Ph.D (Mediator Bersertifikat), Deasy Widya Sari, S.H., M.Kn. (Notaris/PPAT Kabupaten Bantul serta Ni Made Wulan, S.H., M.H. (Perancang Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum DIY). Kegiatan dipandu oleh Erna Tri Rusmala, S.H., M.Hum. yang merupakan Dosen Fakultas Hukum UWM sebagai moderator.

Dalam paparannya, Prof. drg. Suryono, S.H., Ph.D. menguraikan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang semakin relevan. Ia menyatakan, “Mediasi menawarkan penyelesaian sengketa yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada pemulihan hubungan, sejalan dengan perkembangan pendekatan keadilan restoratif dalam sistem hukum Indonesia”.

Sementara itu, Deasy Widya Sari, S.H., M.Kn. menjelaskan bahwa notaris berperan sebagai penjaga kepastian hukum melalui akta autentik. Ia menyampaikan, “Akta autentik memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna, sehingga notaris dituntut bekerja secara cermat, profesional, dan berintegritas karena setiap akta mengandung konsekuensi hukum bagi para pihak”.

Pada sesi terakhir, Ni Made Wulan, S.H., M.H. menekankan pentingnya peran perancang peraturan perundang-undangan dalam menjaga kualitas regulasi. Menurutnya, “Perancang peraturan perundang-undangan memiliki peran strategis dalam memastikan kualitas norma hukum, mulai dari perumusan, harmonisasi, hingga menjamin kepastian dan konsistensi peraturan”. Melalui pelatihan ini, Fakultas Hukum UWM berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga memperoleh wawasan praktis mengenai pilihan profesi hukum, tantangan etik, serta tanggung jawab sosial yang melekat pada profesi hukum. Kegiatan ini sekaligus memperkuat peran Fakultas Hukum UWM sebagai kampus berbasis budaya yang berkomitmen mencetak lulusan hukum yang berintegritas, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan hukum nasional.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top