FH UWM Gelar FGD di Pemerintah Kabupaten Badung Bali, Bahas Sinergi Hukum Nasional, Hukum Adat, dan Pembangunan Daerah

BADUNG, BALI – Memasuki hari ketiga kegiatan Praktik Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) Tahun 2026, Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (FH UWM) melaksanakan kunjungan akademik ke Kantor Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat, 23 Oktober 2026. Dalam kunjungan tersebut, FH UWM menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan mengangkat tema “Sinergi Hukum Nasional, Adat dan Pembangunan Daerah”.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian PLKH FH UWM yang berlangsung pada 21–25 Oktober 2026 di Surabaya dan Bali. PLKH tahun ini diikuti oleh 78 mahasiswa dengan didampingi delapan orang dosen, termasuk jajaran dekanat. Kehadiran rombongan FH UWM disambut oleh Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Badung yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Kadek Viki Kristyan, S.H., M.Kn.

Pelaksanaan FGD menjadi ruang pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara kalangan akademisi dengan praktisi pemerintahan daerah, khususnya dalam memahami peran hukum dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Melalui forum ini, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk melihat secara langsung bagaimana aspek hukum menjadi bagian penting dalam proses perumusan kebijakan, pelaksanaan program pemerintah, serta penyelesaian berbagai persoalan hukum di tingkat daerah.

Tema yang diangkat dalam FGD tersebut memiliki relevansi kuat dengan karakteristik masyarakat Bali yang memiliki kekayaan tradisi dan sistem hukum adat yang masih hidup dan berkembang. Dalam konteks pembangunan daerah, hukum nasional dan hukum adat memiliki peran yang saling berkaitan. Kebijakan pemerintah daerah tidak hanya perlu memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga perlu mempertimbangkan nilai-nilai sosial, budaya, dan kearifan lokal yang berkembang di tengah masyarakat.

Melalui pembahasan tersebut, mahasiswa diajak memahami bahwa pembangunan daerah tidak semata-mata berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga harus memperhatikan aspek kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta pelestarian nilai-nilai budaya lokal. Sinergi antara hukum nasional dan hukum adat menjadi salah satu aspek penting dalam menciptakan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Kunjungan ke Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Badung juga memberikan gambaran mengenai pentingnya keberadaan perangkat daerah yang menangani urusan hukum dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Fungsi pembentukan produk hukum daerah, harmonisasi peraturan, fasilitasi bantuan hukum, serta penguatan kesadaran hukum masyarakat merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan koridor hukum.

Bagi mahasiswa Fakultas Hukum, kegiatan ini menjadi pengalaman pembelajaran yang berharga karena memberikan kesempatan untuk menghubungkan teori hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum pemerintahan daerah, dan hukum adat dengan praktik penyelenggaraan pemerintahan. Diskusi bersama perwakilan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Badung diharapkan dapat memperluas perspektif mahasiswa mengenai tantangan dan dinamika penerapan hukum dalam pemerintahan daerah.

Melalui kegiatan PLKH ini, FH UWM terus mendorong pembelajaran hukum yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori di ruang kelas, tetapi juga memberikan pengalaman empiris melalui interaksi langsung dengan berbagai institusi. Kunjungan dan FGD di Pemerintah Kabupaten Badung diharapkan mampu meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya sinergi antara hukum, pemerintahan, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berlandaskan kepastian hukum, keadilan, serta penghormatan terhadap kearifan lokal.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top