Sleman, 24 Mei 2024 – Biro Pelayanan dan Konsultasi Hukum (BPKH) menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Lapas Kelas IIB Sleman pada Jumat, 24 Mei 2024. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman hukum kepada para tahanan serta membekali mereka dengan pengetahuan mengenai hak dan kewajiban di lembaga pemasyarakatan.
Penyuluhan ini diadakan di ruang Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman, Cabakan, Sumberadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dua pemateri utama dari BPKH hadir dalam acara tersebut. Dr. Murdoko, S.H., M.H., selaku Ketua BPKH, menyampaikan materi tentang kendali diri, sementara materi tentang hak dan kewajiban warga binaan di lembaga pemasyarakatan disampaikan oleh Sekretaris BPKH, Khairil Ikhsan, S.H., M.H.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BPKH untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, termasuk mereka yang tengah menjalani masa penahanan di lembaga pemasyarakatan. Dengan memahami hukum dan hak serta kewajiban mereka, diharapkan para tahanan dapat lebih terbuka terhadap proses peradilan yang mereka jalani dan lebih paham akan tanggung jawab mereka sebagai warga binaan.
Para peserta, yang terdiri dari 25 tahanan Lapas Kelas IIB Sleman, aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab setelah kedua pemateri menyampaikan materi mereka. Berbagai pertanyaan seputar hukum dan kondisi kehidupan di dalam lembaga pemasyarakatan diajukan dan dijawab dengan penuh kecermatan oleh kedua pemateri.
Menurut Khairil Ikhsan, S.H., M.H., pemahaman yang lebih baik tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga binaan juga dapat membantu mencegah terjadinya konflik di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan penyuluhan hukum ini mendapat respons positif dari para peserta yang hadir. Mereka menyatakan harapannya agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala, sehingga para tahanan dapat terus mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan proses peradilan.
Dengan demikian, kegiatan penyuluhan hukum yang digelar oleh Biro Pelayanan dan Konsultasi Hukum (BPKH) di Lapas Kelas IIB Sleman hari ini tidak hanya menjadi wujud nyata dari komitmen BPKH untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi para tahanan ke dalam masyarakat.