Yogyakarta, 28 Mei 2024 – Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram terus berkomitmen dalam meningkatkan kompetensi dan kapasitas dosen serta stafnya dalam menangani berbagai isu penting di lingkungan pendidikan. Salah satu langkah nyata dalam mewujudkan komitmen tersebut adalah dengan mengirimkan dosen hukum pidana kekhususan Perlindungan Anak dan Perempuan, Laili Nur Anisah, S.H., M.H., untuk mengikuti pelatihan tingkat lanjut Penanganan Pertama Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan.
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Pusat Forensik Terintegrasi dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik Universitas Indonesia pada tanggal 14-15 Mei 2024 di Kampus Universitas Indonesia. Pelatihan ini merupakan bagian dari program capacity building yang ditujukan untuk memperkuat Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.


Acara ini menghadirkan pemateri-pemateri ahli dan dosen lintas keilmuan yang berpengalaman dalam penanganan korban kekerasan seksual. Di antaranya adalah Dr. Lidwinda Inge Nurtjahyo, M.Si., dari Fakultas Hukum, Prof. Manneke Budiman, S.S., M.A., dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, dan Dr. Imelda Dian Oriza, MPsi., Psikolog. Para pemateri memberikan materi yang komprehensif, mulai dari aspek hukum, budaya, hingga psikologi, yang sangat penting dalam penanganan kekerasan seksual.
Selama dua hari pelatihan, peserta tidak hanya mendapatkan teori tetapi juga berkesempatan untuk langsung mempraktekkan pengetahuan yang didapatkan melalui beberapa sesi bermain peran. Ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan keterampilan praktis dalam menghadapi kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Laili Nur Anisah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat dan memberikan wawasan baru yang dapat diimplementasikan dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di kampus. “Pelatihan ini memberikan kami alat dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk lebih efektif dalam menjalankan tugas kami sebagai bagian dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Kami berharap dapat menerapkan apa yang kami pelajari untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan mendukung bagi semua civitas akademika,” ujarnya.
Dengan mengikuti pelatihan ini, Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram berharap dapat berkontribusi lebih dalam dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan seksual, serta memberikan dukungan penuh bagi korban kekerasan seksual. Semoga langkah ini dapat diikuti oleh lebih banyak institusi pendidikan lainnya demi tercapainya lingkungan belajar yang aman dan kondusif.