Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum (IKAFAH) Univeritas Widya Mataram (UWM) Yogyakrta menyelenggarakan acara bakti sosial berupa penyuluhan dan diskusi hukum, bertempat di kalurahan Mulusan, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, Minggu (17/9/2023).
Kegiatan penyuluhan bertemakan ‘Masyarakat Sadar Hukum, Hidup Jadi Lebih Teratur’ ini diikuti oleh sekitar 75 warga setempat, dengan menghadirkan 3 nara sumber pakar hukum yang semuanya merupakan alumni Fakultas Hukum UWM Yogyakarta. Acara ini merupakan salah satu implementasi program kerja IKAFAH UWM.
Dalam sambutannya, Lurah Desa Mulusan Supodo menyampaikan apresiasi serta ucapan terimakasih kepada IKAFAH UWM yang sudah memilih wilayahnya (Kalurahan Mulusan) sebagai salah satu kalurahan yang menjadi tempat penyuluhan dan diskusi hukum.
Menurut Supodo, dari kegiatan penyuluhan dan diskusi hukum diharapkan masyarakat nantinya setelah mendapatkan ilmu tentang hukum bisa diterapkan di kehidupan sehari hari. “Setidaknya masyarakat menjadi paham dan mengerti persoalan hukum apabila ada suatu peristiwa atau kasus dalam kehidupan bermasyarakat,” ungkap dia.
Sementara Ketua IKAFAH UWM Prof. drg. Suryono, S.H., M.M., P.Hd yang juga seorang Dekan Fakultas Kedokteran Gigi UGM mengemukakan, bahwa penyuluhan hukum ini merupakan progam dari IKAFAH UWM yang sudah dilaksnakan beberapa kali pada masa kepemimpinannya.
“Selain penyuluhan hukum yang sudah beberapa kali diselenggarakan. Juga bakti sosial berupa bantuan untuk mahasiswa FH UWM yang membutuhkan, seperti pada waktu ada Pandemi Covid-19 kami juga memberikan bantuan kepada mahasiswa yang berasal dari luar kota dan kost di kota Yogyakarta lantaran tidak bisa pulang ke tempat asalnya,” terang Prof. Suryono.
“Dengan penyuluhan dan diskusi tentang hukum ini, kami berharap bisa bermanfaat bagi warga Desa Mulusan. Silahkan ditanyakan persoalan – persoalan tentang hukum yang dialami kepada nara sumber yang sudah ada di hadapan peserta kegiatan,” pungkasnya.
Kegiatan penyuluhan hukum kali ini bertindak sebagai nara sumber yaitu Dekan FH UWM Dr. Kelik Endro Suryono, S.H, M.Hum memaparkan tentang Hukum Pertanahan/Agraria, termasuk Tanah Kas Desa. Nara sumber kedua Dr. Sigit Handoko,S.H,M.H, CH,CHt yang juga dosen di sebuah Perguruan Tinggi Swasta Yogyakarta dengan materi tentang dampak perbuatan cyber bulling (perundungan) terhadap masyarakat, yang sedang marak saat ini,
Sementara itu, nara sumber yang ketiga adalah Suraji Noto Suwarno, S.H, M.H yang berprofesi sebagai pengacara di Yogyakarta dan sekitarnya, menyampaikan materi tentang Penghapusan Praktek Kekerasan dalam Rumah Tangga, yang kasus hukum ini masih banyak terjadi di masyarakat. Adapun sebagai moderator diskusi Edy Chrisjanto, S.E, S.H, M.H sebagai dosen FH UWM juga seorang aktor film yang beberapa kali pernah ikut berperan dalam film layar lebar.