Penandatanganan MoU Kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram dengan Pengadilan Negeri Bantul

Bantul, 21 Juli 2023 – Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram dan Pengadilan Negeri Bantul telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk meningkatkan kolaborasi dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Penandatanganan MoU yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bantul tersebut diwakili oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram, Dr. Kelik Endro Suryono, S.H., M.Hum, serta Ketua Pengadilan Negeri Bantul, Soenoto, SH., M.H.

Penandatanganan MoU ini menandai langkah awal yang penting dalam memperkuat hubungan antara kedua lembaga dan membuka peluang kerjasama yang lebih luas di masa depan. Keduanya sepakat untuk saling mendukung dalam berbagai aspek yang berkaitan dengan bidang hukum, dengan berfokus pada kegiatan-kegiatan berikut:

Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram dan Pengadilan Negeri Bantul akan bekerja sama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di bidang hukum. Mahasiswa Fakultas Hukum akan diberikan kesempatan untuk mengikuti program magang di Pengadilan Negeri Bantul, sehingga mereka dapat memperoleh pengalaman langsung dalam sistem peradilan di Indonesia. Selain itu, fasilitas belajar-mengajar juga akan disediakan untuk mahasiswa Pengadilan Negeri Bantul yang ingin mengakses sumber daya di Universitas Widya Mataram.

Kerjasama di bidang penelitian akan menjadi bagian integral dari MoU ini. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram akan didorong untuk melakukan penelitian skripsi dan tesis dengan berfokus pada isu-isu hukum yang relevan dan bermanfaat bagi Pengadilan Negeri Bantul. Dalam hal ini, Pengadilan Negeri Bantul akan memberikan dukungan dan akses ke data-data hukum yang relevan untuk mendukung penelitian mahasiswa.

Kedua lembaga akan berkolaborasi dalam kegiatan pengabdian masyarakat dengan menyelenggarakan program penyuluhan hukum bersama yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan proses peradilan. Selain itu, Pengadilan Negeri Bantul juga akan memberikan dukungan sebagai narasumber dalam kegiatan-kegiatan pengabdian masyarakat yang diinisiasi oleh Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram.

Dalam kesempatan penandatanganan MoU ini, Dekan Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram, Dr. Kelik Endro Suryono, S.H., M.Hum menyampaikan, “Kerjasama ini akan memberikan manfaat yang besar bagi mahasiswa dan dosen kami, serta masyarakat Bantul secara keseluruhan. Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kesempatan kolaborasi ini dari Pengadilan Negeri Bantul.”

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Bantul, Soenoto SH., M.H., menyambut baik kerjasama ini dan menyatakan, “Kami berharap kerjasama ini akan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas hukum di daerah Bantul. Dengan saling mendukung, kami yakin kita dapat mencapai tujuan bersama dalam menciptakan masyarakat yang lebih berhukum.”

Kerjasama ini diharapkan akan memberikan dampak positif dan berkelanjutan dalam pengembangan ilmu hukum dan peradilan di wilayah Bantul. Melalui kolaborasi ini, Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram dan Pengadilan Negeri Bantul menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi secara nyata dalam memajukan dunia hukum dan melayani kepentingan masyarakat dengan lebih baik.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top