Sleman, 22 Juli 2025 — Program Magister Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Studi Ekskursi (Pembelajaran Melalui Kunjungan) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman pada hari Selasa, 22 Juli 2025. Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 15 mahasiswa sebagai bagian dari pengayaan materi Mata Kuliah Sistem Hukum Kemasyarakatan.
Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sleman, Kelik Sulistyanto, A.Md.IP., S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Jaka Cahyana, S.H., M.H. Dari pihak UWM, turut hadir Wakil Dekan I Fakultas Hukum, Bagus Anwar Hidayatulloh, S.H., M.H., M.Sc, dosen pengampu mata kuliah, Dr. Kelik Endro Suryono, S.H., M.Hum dan Dr. Teguh Imam Sationo, S.H., M.Sc serta Firman Tri Wahyuono, S.H., M.H selaku Kepala Pusat Studi Hukum dan Sistem Peradilan Pidana Fakultas Hukum UWM, serta tenaga kependidikan Program Magister Hukum, Reno Mc Aulia Akbar, S.Kom.


Dalam sambutannya, Wakil Dekan I FH UWM, Bagus Anwar Hidayatulloh menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus menambah wawasan mahasiswa secara langsung mengenai praktik sistem pemasyarakatan di Indonesia.
“Kami mengapresiasi kondisi Lapas yang saat ini telah berubah jauh dari stigma masa lalu. Lapas kini terasa lebih nyaman, bersih, dan suasana pembinaannya berjalan sesuai dengan prinsip pemasyarakatan.” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Sleman, Kelik Sulistyanto, menegaskan bahwa pendekatan pemasyarakatan saat ini tidak lagi bersifat punitif (hukuman semata), melainkan bersifat integratif dan rehabilitatif.
“Warga binaan dibina berdasarkan bakat dan minat mereka. Ada pelatihan keterampilan seperti kerajinan batik, batu, las, bengkel, mebel, bahkan band entertainment yang sebagian besar bersertifikasi, bekerja sama dengan lembaga pendidikan maupun lembaga sertifikasi.” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan adanya program kerohanian seperti “Jam Wajib Ngaji” dan “One Day One Huruf” yang menjadi program rutin bagi warga binaan. Selain itu, terdapat juga program Narawisata, yakni program edukatif untuk masyarakat luar agar memahami sistem pembinaan di lembaga pemasyarakatan modern secara lebih transparan. Kelik Sulistyanto menyampaikan masukan kepada kampus agar mata kuliah Hukum Pemasyarakatan dimasukkan secara eksplisit ke dalam kurikulum pendidikan hukum, khususnya pada jenjang program sarjana, agar mahasiswa memiliki pemahaman yang utuh tentang pembinaan dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Justice System).
Dr. Kelik Endro Suryono, S.H., M.Hum sebagai Dosen pengampu Mata Kuliah Sistem Hukum Kemasyarakatan melalui kegiatan ini berharap mahasiswa dapat memahami secara langsung bagaimana pendekatan pemasyarakatan dijalankan sebagai bagian integral dari sistem peradilan pidana, serta mendorong perspektif pembinaan warga binaan saat ini dijalankan lebih humanis dan progresif.