Denpasar, 10 Agustus 2023 – Dalam rangka memberikan wawasan mendalam tentang penerapan hukum dalam kehidupan nyata, mahasiswa semester yang mengambil matakuliah Praktek Latihan dan Kemahiran Hukum (PLKH) dari Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram telah melakukan kunjungan berharga ke Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Badung. Kunjungan ini merupakan bagian integral dari pendekatan holistik yang diadopsi oleh Fakultas Hukum dalam memberikan pendidikan yang relevan dan aplikatif.
Dalam matakuliah PLKH, mahasiswa tidak hanya terbatas pada pemahaman teori semata. Mereka diajak untuk mengaplikasikan pengetahuan hukum dalam situasi dunia nyata. Selain mempelajari Legal Drafting, Kontrak Drafting, Membuat Surat Kuasa Khusus, Membuat Surat Gugatan, dan Legal Opinion, mahasiswa juga diwajibkan untuk merasakan dan memahami proses law in action yang terjadi dalam masya
Kunjungan kali ini membawa rombongan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram ke Kantor DPRD Kabupaten Badung. Rombongan tersebut diterima dengan hangat oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung, Dr. Drs. I Putu Parwata M.K., M.M. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh perwakilan dari Fakultas Hukum, Wakil Dekan I Cunduk Wasiati S.H., M.Hum., yang memimpin rombongan.
Diskusi yang digelar antara rombongan mahasiswa dengan anggota DPRD Kabupaten Badung memusatkan perbincangan pada peran DPRD dalam penanganan kasus pelanggaran hukum yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) di Propinsi Bali. Para mahasiswa memiliki kesempatan untuk mempertanyakan dan mendiskusikan bagaimana proses legislasi dan penerapan hukum terhadap kasus semacam ini.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung, Dr. Drs. I Putu Parwata M.K., M.M., menyambut baik partisipasi mahasiswa dalam diskusi yang konstruktif. Ia mengungkapkan pentingnya peran DPRD dalam membentuk dan menjalankan regulasi yang berkaitan dengan kasus-kasus pelanggaran hukum yang melibatkan WNA. Diskusi tersebut memberikan pencerahan kepada mahasiswa tentang kompleksitas aspek hukum dan kebijakan dalam menyelesaikan kasus semacam itu.
Menjembatani Teori dan Praktik
Wakil Dekan I Fakultas Hukum, Cunduk Wasiati S.H., M.Hum., menyatakan bahwa kunjungan ini adalah langkah konkret dalam menjembatani kesenjangan antara teori dan praktik hukum. “Kami percaya bahwa belajar hukum tidak hanya mengenai memahami aturan-aturan, tetapi juga tentang melihat bagaimana hukum bekerja dalam kehidupan nyata. Kunjungan ini memberikan pandangan mendalam tentang tantangan dan peluang dalam menjalankan fungsi hukum di masyarakat,” ungkapnya.
Kunjungan ke DPRD Kabupaten Badung ini merupakan contoh nyata dari komitmen Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram dalam menciptakan pembelajaran yang berarti dan relevan bagi para mahasiswa. Melalui pengalaman ini, mahasiswa PLKH memperoleh wawasan berharga tentang proses penerapan hukum dan peran vital institusi hukum dalam menangani kasus-kasus hukum yang beragam.