Yogyakarta, 15 Juli 2025 – Sebanyak 30 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta hari ini melaksanakan kunjungan edukatif ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembelajaran praktik peradilan yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Hukum dan Sistem Peradilan Pidana FH UWM, sebagai upaya untuk memberikan pemahaman langsung mengenai sistem dan proses hukum di Indonesia.
Kunjungan ini menandai pembukaan rangkaian kegiatan Pemantauan Persidangan yang akan berlangsung selama dua minggu, mulai tanggal 15 hingga 31 Juli 2025. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa akan secara mandiri mengikuti berbagai proses persidangan yang berlangsung di PN Yogyakarta untuk mengamati langsung dinamika praktik hukum di lapangan.


Para mahasiswa didampingi oleh Dr. Kelik Endro Suryono, S.H., M.Hum. dan Firman Tri Wahyuono, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Studi Hukum dan Sistem Peradilan Pidana FH UWM. Rombongan disambut hangat oleh Agus Riyanto, S.H., selaku Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Yogyakarta.
“Kunjungan ini sangat penting bagi mahasiswa hukum untuk melihat secara langsung bagaimana proses persidangan berlangsung, bagaimana bukti-bukti diajukan, serta bagaimana hakim mengambil putusan,” ujar Dr. Kelik.
Sementara itu, Firman menyampaikan apresiasi kepada pihak Pengadilan Negeri Yogyakarta atas kesempatan dan kerjasama yang telah terjalin.
“Kami sangat berterima kasih atas sambutan dan dukungan dari PN Yogyakarta. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut dan ditingkatkan demi penguatan pendidikan hukum, khususnya dalam pengembangan pemahaman mahasiswa terhadap praktik peradilan di Indonesia,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UWM berharap dapat mencetak lulusan yang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga memiliki pengalaman dan wawasan praktis yang kuat dalam dunia peradilan.