Kaharudin Anas P. / Mahasiswa Program Studi Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram
17 Agustus 2024, bangsa Indonesia memperingati hari ulang tahun kemerdekaan yang ke-79. Sudah hampir delapan dekade Indonesia merdeka dari penjajahan, namun cita-cita untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia masih belum sepenuhnya terwujud dan terus diperjuangkan. Hari kemerdekaan sudah seharusnya menjadi momentum bagi kita semua untuk melakukan refleksi, mengevaluasi pencapaian dan memahami tantangan yang masih harus dihadapi dan harus ditaklukkan, serta memperbarui tekad untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah hasil perjuangan panjang dan gigih dari para pendahulu kita. Mereka rela mengorbankan seluruh energi, hingga jiwa dan raganya demi membebaskan bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan. Semangat juang, persatuan, dan kebersamaan yang ditunjukkan oleh para pendahulu itu (yang kemudian ada menjadi) pahlawan kemerdekaan menjadi teladan yang harus kita teladani hingga saat ini. Sayangnya, seiring berjalannya waktu, semangat tersebut seakan mulai memudar di kalangan sebagian warga negara. Timbulnya egoisme kelompok, primordialisme, dan bahkan konflik antar-golongan menjadi ancaman terhadap kesatuah dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Guna mewujudkan Indonesia Emas 2045 sebagaimana yang dicita-citakan bersama, seluruh warga negara Indonesia harus mampu menumbuhkan kembali semangat persatuan dan kebersamaan yang telah dirintis oleh para pendahulu dan para pendiri bangsa. Kita harus menyadari bahwa kemajuan dan kemakmuran suatu negara tidak akan pernah dapat dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat jika masih terdapat kesenjangan yang lebar antara kelompok-kelompok tertentu. Kemerdekaan harus dirasakan oleh seluruh warga, bukan hanya segelintir kelompok orang/elite saja.
Salah satu aspek penting yang harus menjadi perhatian dalam mewujudkan Indonesia emas pada 2045 adalah pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Selama ini, pembangunan masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dan beberapa kota besar lainnya, sementara wilayah-wilayah lain, khususnya di kawasan timur Indonesia, masih tertinggal jauh. Padahal, untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, seluruh daerah di Indonesia harus berkembang secara merata dan berkeadilan. Pemerintah harus dan perlu memprioritaskan pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana dasar, serta pengembangan ekonomi lokal di seluruh wilayah Indonesia, dengan tujuan agar seluruh rakyat dapat menikmati hasil-hasil pembangunan secara adil dan merata. Selain itu, pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan sosial-ekonomi juga menjadi tantangan besar yang harus dihadapi.
Kemerdekaan akan terasa hampa apabila masih terdapat banyak warga negara yang hidup dalam kemiskinan dan kekurangan. Pemerintah harus terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakatmelalui programprogram perlindungan sosial yang komprehensif, pemberdayaan ekonomi rakyat, serta peningkatan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan yang berkualitas. Upaya-upaya tersebut juga harus dibarengi dengan penguatan integritas dan kapasitas aparatur negara. Korupsi, kolusi, dan nepotisme masih menjadi momok dan masalah serius yang menghambat laju pembangunan dan pemerataan kesejahteraan. Pemberantasan praktikpraktik tersebut harus dilakukan secara konsisten dan profesional, agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus diperkuat. Pembangunan karakter bangsa juga menjadi hal penting yang harus mendapatkan perhatian. Generasi muda sebagai penerus bangsa harus terus ditanamkan nilainilai luhur Pancasila, rasa cinta tanah air, serta semangat kebangsaan yang kuat. Pendidikan karakter harus menjadi prioritas utama dalam sistem pendidikan nasional, agar generasi penerus dapat tumbuh menjadi warga negara yang berkarakter, berintegritas, dan berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa.
Refleksi atas perjuangan kemerdekaan Indonesia harus mendorong seluruh warga negara untuk bersatu padu, saling bergotong-royong, dan bahu-membahu mewujudkan citacita luhur Indonesia Emas 2045. Kemerdekaan harus dimaknai sebagai tanggung jawab bersama untuk membangun negara yang adil, makmur, dan sejahtera bagi seluruh rakyat. Dengan semangat kebersamaan, persatuan, dan kerja keras yang dilandasi nilai-nilai Pancasila, niscaya kita akan dapat mewujudkan Indonesia yang dicita-citakan oleh para pendahulu dan para pendiri bangsa. Kalimat tersebut berisi refleksi atas perjuangan kemerdekaan Indonesia dan menekankan pentingnya kesatuan, kerja keras, dan nilai-nilai Pancasila untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Berikut adalah penjelasan makna kalimat tersebut:
- Perjuangan Kemerdekaan: Kalimat ini mengacu pada perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan dan membangun negara yang adil, makmur, dan sejahtera.
- Bersatu Padu: ini menekankan pentingnya kesatuan warga negara dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Kesatuan ini berarti bahwa warga negara harus bersama-sama, tidak terbagi, dan memiliki tujuan yang sama.
- Saling Bergotong-Royong: poin ini menekankan pentingnya kerja sama dan bantuannya antar warga negara untuk mencapai tujuan yang sama. Dengan demikian, warga negara dapat berkontribusi secara aktif dalam membangun negara.
- Bahu-Membahu: dapat dimaknai bahwa pentingnya semangat kerja keras dan bahu-membahu antar warga negara. Dengan demikian, warga negara dapat berkontribusi secara aktif dan bersama-sama mencapai tujuan yang sama.
- Cita-Cita Luhur Indonesia Emas 2045: ini mengacu pada visi Indonesia Emas 2045, yang mencerminkan cita-cita Indonesia untuk menjadi negara maju, sejahtera, dan berdaulat pada seratus tahun kemerdekaan Indonesia.
- Tanggung Jawab Bersama: Kalimat ini menekankan bahwa kemerdekaan harus dimaknai sebagai tanggung jawab bersama untuk membangun negara yang adil, makmur, dan sejahtera bagi seluruh rakyat. Dengan demikian, warga negara harus bersatu padu dan berkontribusi secara aktif dalam membangun negara.
- Semangat Kebersamaan, Persatuan, dan Kerja Keras: Poin terakhir ini menekankan pentingnya semangat kebersamaan, persatuan, dan kerja keras yang dilandasi nilai-nilai Pancasila untuk mewujudkan Indonesia yang dicita-citakan oleh para pendahulu dan para pendiri bangsa. Dengan demikian, warga negara harus memiliki semangat yang sama dan berkontribusi secara aktif dalam membangun negara.
Dengan demikian, kalimat – kalimat tersebut di atas menekankan pentingnya refleksi kemerdekaan untuk/yang kesatuan, kerja keras, dan nilai-nilai Pancasila guna mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Warga negara harus bersatu padu, saling bergotong-royong, dan bahu-membahu dalam mencapai tujuan yang sama, serta memiliki semangat kebersamaan, persatuan, dan kerja keras yang dilandasi nilai-nilai Pancasila.
Dirgahayu ke-79 Indonesia
Merdeka Merdeka Merdeka !!!
Yogyakarta, 17 Agustus 2024