MENYEIMBANGKAN KEBEBASAN BEREKSPRESI DAN PERLINDUNGAN DIGITAL
Oleh: Ridho Mufadly Akbar Ritonga NIM 211217786-Mahasiswa Program Studi Sarjana Hukum Di era digital yang semakin maju, Indonesia menghadapi tantangan kompleks dalam menyeimbangkan kebebasan berekspresi dengan kebutuhan akan perlindungan digital. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang disahkan pada tahun 2008 diubah pada tahun 2016 dan telah diubah lagi untuk kedua kalinya pada tahun …
MENYEIMBANGKAN KEBEBASAN BEREKSPRESI DAN PERLINDUNGAN DIGITAL Read More »