Yogyakarta, 28 Juli 2023 – Pada hari Jumat, tanggal 28 Juli 2023, Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram dan Kejaksaan Negeri Yogyakarta melakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama yang bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi di bidang penelitian, pengabdian masyarakat, dan pengajaran. Acara ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Yogyakarta dan ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram, Dr. Kelik Endro Suryono, S.H., M.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Saptana Setya Budi, S.H., M.H.
Penandatanganan kerjasama ini mencakup berbagai aspek penting yang akan mendukung pengembangan ilmu hukum dan meningkatkan peran serta kedua lembaga dalam pelayanan kepada masyarakat. Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan penelitian bersama dalam bidang-bidang hukum yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat. Penelitian dilakukan oleh mahasiswa S1 Hukum dan Mahasiswa Magister Kolaborasi penelitian ini diharapkan dapat menghasilkan solusi inovatif dan kontribusi yang berarti dalam memecahkan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat. Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram dan Kejaksaan Negeri Yogyakarta berkomitmen untuk bekerja sama dalam menyelenggarakan program pengabdian masyarakat. Melalui kerjasama ini, kedua institusi akan berupaya memberikan bantuan hukum, penyuluhan, dan advokasi hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam rangka mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kesepakatan ini juga mencakup penerimaan mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram di lingkungan Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Mahasiswa magang tersebut akan diberikan kesempatan untuk mengasah pengetahuan dan keterampilan mereka dalam praktek hukum di bawah bimbingan para jaksa profesional di Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Dalam bidang pengajaran, Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram akan berperan sebagai mitra yang aktif dalam menyediakan narasumber untuk seminar-seminar atau Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Yogyakarta atau sebaliknya.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram, Dr. Kelik Endro Suryono, S.H., M.H., menyatakan, “Kerjasama ini merupakan langkah positif dalam memperkuat sinergi antara universitas dan lembaga penegak hukum. Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat berkontribusi secara nyata dalam pembangunan masyarakat yang berkeadilan.” Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Saptana Setya Budi, S.H., M.H., mengungkapkan, “Kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram memberi peluang kami sebagai lembaga layanan untuk berperan aktif di masyarakat, terutama untuk membantu mahasiswa mengenal profesi, khususnya hukum pidana. Kami berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan sukses dan berkelanjutan.”
Kesepakatan kerjasama ini diharapkan tidak hanya akan memberikan manfaat bagi kedua lembaga, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Dengan adanya sinergi antara Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram dan Kejaksaan Negeri Yogyakarta, diharapkan penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan berdampak positif.