Opini

Perlindungan Hukum Terhadap Licensee Dan Licenssor Dalam Perjanjian Lisensi Merek

Erna Tri Rusmala R., S.H., M.Hum/ Dosen Perdata Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Dalam perdagangan barang dan jasa para pelaku usaha banyak yang melakukan jalan pintas untuk mendapatkan keuntungan dengan cara menggunakan merek yang menyerupai atau sama dengan merek orang lain yang sudah terdaftar. Dipasaran banyak sekali beredar produk-produk KW yang artinya itu bukan produk …

Perlindungan Hukum Terhadap Licensee Dan Licenssor Dalam Perjanjian Lisensi Merek Read More »

Strategi Pemenangkan Pilkada Pasa Pandemi Covid-19

Dr. Kelik Endro Suryono S.H., M.Hum/Dosen Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Strategi pemenangan pemilu Tahun 2024 pasca pandemi sedikit bergeser. Strategi pemenangan pemilu harus dilaksanakan dengan menyusun program kerja, pemetaan massa, branding dan positioning, strategi pemasaran politik, komunikasi politik, kampanye politik dengan menggunakan analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats), serta memiliki tim yang solid dan …

Strategi Pemenangkan Pilkada Pasa Pandemi Covid-19 Read More »

Arvita Hastarini

PERAN NOTARIS MENCEGAH TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

Oleh: Arvita Hastarini S.H., M.Kn./ Dosen Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, memberikan pengaruh terhadap perkembangan ekonomi dalam suatu negara. Hal ini ditunjukkan dengan didirikannya sejumlah perusahaan dan kegiatan perekonomian serta modal yang kebanyakan dikuasai oleh para pemilik modal. Perkembangan tersebut juga berpengaruh terhadap gaya hidup seseorang, yang cenderung matrealistik dan …

PERAN NOTARIS MENCEGAH TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG Read More »

lailinuranisah

PROBLEMATIKA FRASA “TANPA PERSETUJUAN KORBAN” DALAM PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 30/2021 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEKERASAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI

Oleh: Laili Nur Anisah, S.H., M.H / Dosen Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Kemendikbudristek dalam upaya mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Permendikbudristek tersebut dimaksudkan sebagai dasar hukum diprosesnya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Perguruan Tinggi. Namun, terdapat …

PROBLEMATIKA FRASA “TANPA PERSETUJUAN KORBAN” DALAM PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 30/2021 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEKERASAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI Read More »

Scroll to Top