FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS WIDYA MATARAM dan UNIVERSITAS ANDI SUDIRMAN BONE TANDATANGANI MoA

Senin, 10 Juni 2024, Universitas Widya Mataram (UWM) dan Universitas Andi Sudirman Bone (UNIASMAN) melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) di kampus terpadu UWM, Banyuraden Gamping Sleman. MoA ini menandai langkah penting dalam meningkatkan kerjasama antara kedua lembaga dalam hal tri dharma perguruan tinggi, terutama di bidang hukum.

Acara penandatanganan MoA ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting dari kedua universitas. Dari UWM, hadir Rektor Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec, Wakil Rektor I Dessy Ayu Krisnamurti, M.Sc, Wakil Rektor III Dr Roni S Luhukay, SH, MH, Dekan Fakultas Hukum Dr. Hartanto, SH, MH, dan Wakil Dekan I Fakultas Hukum Bagus Anwar Hidayatulloh, S.H., M.H., M.Sc, serta Direktur Bidang Kerjasama UWM Antonius Satria, P.hD. Sementara dari UNIASMAN, turut hadir Rektor Andi Sudirman, Dr. H. M. Yasin, SH., MH, Dekan Fakultas Politik dan Hukum Dr. ASIA A. PANANRANGI, S.H.,M.H, serta beberapa dosen terkemuka seperti Prof Sukri dan Ibu Dian.

Dalam sambutannya, Rektor UWM Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec, menyatakan harapannya agar kerjasama ini tidak hanya formal, tetapi juga menghasilkan manfaat konkret yang dapat dirasakan oleh kedua institusi. Beliau juga mengungkapkan rencana untuk mengadakan seminar bersama sebagai implementasi dari kerjasama ini, serta mengingatkan agar MoA yang telah ditandatangani tidak hanya menjadi dokumen tidur, tetapi dijalankan dengan sungguh-sungguh.

Sementara itu, Rektor UNIASMAN, Dr. H. M. Yasin, SH., MH, menyampaikan bahwa tujuan dari kerjasama ini adalah saling menguntungkan antara kedua institusi, mempererat hubungan, dan membangun sinergitas untuk meningkatkan mutu kualitas perguruan tinggi.

Dekan Fakultas Hukum UWM, Dr. Hartanto, SE, SH, M.Hum, mengharapkan adanya kolaborasi riset terutama dalam bidang hukum dan jurnal hukum antara kedua fakultas. Begitu pula dengan Wakil Dekan I Fakultas Hukum UWM, Bagus Anwar Hidayatulloh, S.H., M.H., M.Sc, yang berharap kerjasama ini dapat berjalan secara implementatif dalam berbagai kegiatan akademik.

Kerjasama ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi kedua institusi, mahasiswa, dan masyarakat dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan hukum yang holistik

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top