Mataram, 4 Juli 2023 – Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) mengadakan kegiatan kelas pendalaman dalam matakuliah Hukum Acara Pidana dengan tema “Mengenal Alat Bukti Keterangan Psikolog pada Proses Hukum Acara Pidana”. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas posisi alat bukti psikolog dalam peradilan pidana, yang seringkali ditafsirkan berbeda oleh aparat penegak hukum.
Dalam acara tersebut, pembicara utama adalah Psikolog Anggraini Dwi Putranti, S.Psi., M.Psi., yang merupakan seorang ahli dalam bidang psikologi dan telah berkontribusi signifikan dalam pengungkapan kasus-kasus tindak pidana. Psikolog Anggraini Dwi Putranti akan menjelaskan peran dan kontribusi ilmu psikologi dalam membantu proses hukum acara pidana, khususnya dalam penggunaan alat bukti keterangan psikolog.
Diskusi ini akan dimoderatori oleh Dosen Hukum Acara Pidana Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram, Laili Nur Anisah, S.H., M.H., yang memiliki pengetahuan mendalam dalam bidang hukum acara pidana. Dengan pengalamannya sebagai dosen, Laili Nur Anisah akan memfasilitasi diskusi agar peserta dapat memahami pentingnya alat bukti keterangan psikolog dalam proses peradilan pidana.
Dalam kelas pendalaman ini, akan dibahas tentang pentingnya pemahaman yang tepat mengenai alat bukti psikolog dan bagaimana ilmu psikologi dapat berperan dalam membantu mengungkap kasus-kasus tindak pidana. Psikolog Anggraini Dwi Putranti akan membagikan wawasan dan pengalamannya dalam bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mencapai keadilan melalui pendekatan psikologis.
Acara ini akan dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram, Dr. Kelik Endro Suryono, S.H., M.Hum. Beliau akan menyampaikan sambutan dan memberikan apresiasi atas pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan pemahaman tentang hukum acara pidana dan peran ilmu psikologi.
Kelas Pendalaman Bersama Ahli: Mengenal Alat Bukti Keterangan Psikolog pada Proses Hukum Acara Pidana diharapkan dapat memberikan wawasan yang mendalam kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram dan peserta lainnya mengenai pentingnya penggunaan alat bukti keterangan psikolog dalam proses peradilan pidana. Diharapkan, melalui kegiatan ini, pemahaman tentang peran ilmu psikologi dalam hukum acara pidana dapat ditingkatkan, sehingga penegakan hukum dapat berjalan dengan lebih adil dan efektif.
Untuk informasi lebih lanjut tentang kegiatan ini, dapat menghubungi Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram melalui kontak yang tertera di situs resmi universitas.