Yogyakarta, Rabu, 24 Juni 2026 – Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Sinergi Kebijakan Daerah, Hukum Adat, dan Tantangan di Era Modern di Daerah Istimewa Yogyakarta: Ketahanan Pangan Berbasis Kearifan Lokal” , bertempat di Auditorium Gedung Piwulangan Lantai 3, Kampus Terpadu Universitas Widya Mataram Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Fakultas Hukum UWM dalam menghadirkan ruang akademik yang mendorong lahirnya gagasan strategis bagi pembangunan daerah berbasis budaya dan nilai-nilai lokal.

Seminar menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi yang memiliki kompetensi di bidang hukum, kebijakan publik, serta pelestarian budaya. Di antaranya Andri, S.TP., M.Sc., Sekretaris Yayasan Mataram sekaligus Abdi Dalem Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, yang akan mengangkat tema Warisan Agraris Kraton Yogyakarta dan Inovasi Pertanian untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan. Selain itu, Bagus Anwar Hidayatulloh, S.H., M.H., M.Sc., Dr. Hilman Syahrial Haq, S.H., LL.M., dan Seto Cahyono, S.H., M.H. akan membahas keterkaitan hukum adat, kebijakan keistimewaan DIY, hingga penguatan sistem pangan lokal sebagai fondasi ketahanan pangan nasional. Kegiatan diawali dengan welcome speech oleh Dekan Fakultas Hukum UWM, Dr. Hartanto, S.E., S.H., M.Hum., dan dipandu oleh Asma Karim, S.H., M.H. sebagai moderator. Diskusi diharapkan menjadi wadah bertemunya berbagai perspektif akademik dan praktis dalam merumuskan solusi atas tantangan pembangunan daerah di tengah dinamika global.
Melalui seminar ini, Fakultas Hukum UWM menegaskan bahwa ketahanan pangan bukan sekadar persoalan ketersediaan pangan, melainkan juga berkaitan erat dengan kepastian hukum, pelestarian kearifan lokal, serta keberlanjutan pembangunan. Sinergi antara kebijakan daerah, hukum adat, dan partisipasi masyarakat diharapkan mampu memperkuat kedaulatan pangan sekaligus menjaga warisan budaya sebagai modal penting bagi kesejahteraan generasi masa depan.



