Dr. Kelik Endro Suryono S.H., M.Hum/Dosen Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram
Strategi pemenangan pemilu Tahun 2024 pasca pandemi sedikit bergeser. Strategi pemenangan pemilu harus dilaksanakan dengan menyusun program kerja, pemetaan massa, branding dan positioning, strategi pemasaran politik, komunikasi politik, kampanye politik dengan menggunakan analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats), serta memiliki tim yang solid dan mendapat dukungan dari semua elemen masyarakat.
Asas kejelasan (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil) merupakan syarat mutlak untuk mencetak wakil rakyat yang berkualitas, amanah, dan dapat menjalankan fungsi lembaga legislatif secara optimal. Setiap warga negara yang memiliki hak pilih bebas menentukan pilihannya sendiri yang menurutnya layak dipilih menurut hati nuraninya, tanpa tekanan dan paksaan dari orang lain karena setiap warga negara akan terjamin keamanannya oleh negara.
Di negara demokrasi, pemilu dianggap sebagai ukuran demokrasi itu sendiri. Menurut Budiardjo, hasil pemilu yang diselenggarakan secara terbuka dengan kebebasan berekspresi dan kebebasan berserikat dianggap sebagai partisipasi dan aspirasi rakyat. Dalam pemilihan umum ada menang dan kalah, dimana kemenangan pemilu merupakan tujuan utama partai politik. Partai politik umumnya menyiapkan kader-kader terbaik dan berpengalaman untuk mendapatkan daya tarik dari masyarakat. Setiap parpol dan kader yang dicalonkan berlomba menampilkan yang terbaik dengan berbagai cara untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Kontribusi pemasaran dalam dunia politik terletak pada strategi untuk dapat memahami dan menganalisis apa yang diinginkan dan dibutuhkan oleh pemilih atau publik. Kegiatan politik harus sesuai dengan aspirasi rakyat. Yang dipedulikan publik adalah apa yang bisa dilakukan partai politik atau kandidat untuk mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat. Masyarakat tidak lagi percaya dengan janji-janji politik, mereka semakin menuntut bukti atas janji-janji politik yang telah diberikan selama kampanye. Menurut Nursal ada tiga pendekatan dalam politik pemasaran. Pertama Push Marketing yaitu upaya yang dilakukan oleh partai politik atau kandidat untuk menyampaikan produk politik secara langsung. Dalam strategi ini, partai politik berusaha mendapatkan dukungan melalui stimulan yang diberikan kepada pemilih. Masyarakat perlu mendapatkan dorongan dan energi untuk pergi ke bilik suara dan memilih calon tertentu. Hal ini didukung dengan pemberian alasan rasional dan emosional dari parpol atau kandidat untuk memotivasi pemilih agar bersedia mendukung salah satu kontestan.
Kedua, Pass Marketing adalah pendekatan melalui seseorang atau kelompok yang mempengaruhi opini pemilih. Memiliki partai yang berpengaruh akan dapat meneruskan pesan-pesan politik dari kandidat atau partai politik untuk mempengaruhi opini, keyakinan dan pemikiran publik dengan selalu memperhatikan setiap isu yang terjadi. Ketiga, Pull Marketing adalah pemasaran produk politik dengan memanfaatkan media. Media terdiri dari dua cara yaitu metode berbayar dan tidak berbayar. Media dengan cara pembayaran berkaitan dengan pemasangan iklan di beberapa media, misalnya radio, televisi, website, media cetak dan media luar ruang (poster, leaflet, bendera, umbul-umbul, baliho dan pos). Selain itu pemilihan media juga perlu diperhatikan, tidak semua media tepat untuk promosi. Dalam melakukan promosi harus dipikirkan dengan matang media yang paling efektif untuk menyampaikan pesan-pesan politik. Promosi ini dapat dilakukan secara lisan maupun tertulis. Ada promosi melalui media seperti televisi, radio dan media cetak.pemasaran dorong , pemasaran lewat , dan pemasaran tarik.
Promosi dapat dilakukan oleh lembaga politik melalui debat di TV. Dalam hal ini publik memiliki kesempatan untuk melihat pertarungan program kerja yang ditawarkan oleh masing-masing institusi politik. Selain itu, promosi juga dapat dilakukan melalui gerakan massa dalam jumlah besar untuk menghadiri pengajian atau pertemuan kader. Selain itu, terdapat media promosi lembaga politik lainnya yaitu lambang, lambang dan warna bendera partai politik yang dibagikan melalui pamflet, spanduk dan poster selama masa kampanye. Promosi dalam hal ini berkaitan dengan publikasi partai politik. Oleh karena itu, promosi dapat dibedakan menjadi tiga kategori, yaitu periklanan, publikasi, dan acara debat. Citra atau image Calon Peserta Pilkada harus mempunyai ciri yang berbeda antara satu calon dengan calon lainnya agar mudah diingat oleh masyarakat. Sehingga prioritas utama seorang kandidat harus melakukan self branding atau personal branding . Dimana personal branding merupakan suatu proses pembentukan persepsi masyarakat terhadap aspek-aspek yang dimiliki oleh seseorang, seperti kepribadian, kemampuan, nilai-nilai, dan semua itu akan menimbulkan persepsi positif dari masyarakat sehingga dijadikan sebagai alat pemasaran.