Studium Generale Fakultas Hukum UWM: Menakar Kualitas Demokrasi Indonesia: Perspektif Konstitusi dan HAM

Fakultas Hukum (FH) Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta mengadakan Studium Generale bertema “Menakar Kualitas Demokrasi Indonesia: Perspektif Konstitusi dan HAM” pada Selasa (17/6), bertempat di Pendopo Agung Kampus Terpadu UWM. Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa maupun dosen dan menjadi ruang diskusi reflektif atas kondisi demokrasi di Indonesia saat ini.

Dekan FH UWM, Dr. Hartanto, S.E., S.H., M.Hum., dalam sambutannya menggarisbawahi bahwa kajian terhadap demokrasi tidak hanya relevan secara akademik, tetapi juga merupakan bentuk tanggapan terhadap dinamika kebangsaan yang memerlukan partisipasi pemikiran konstruktif. “Kita mengakui bahwa reformasi telah membawa kemajuan penting seperti pemilu langsung, kebebasan pers, serta lahirnya lembaga negara independen. Namun demikian, tren penurunan skor Democracy Index Indonesia tahun 2024 perlu menjadi bahan evaluasi bersama,” ujarnya. Ia berharap kegiatan ini menjadi sarana reflektif untuk menumbuhkan kesadaran konstitusional di kalangan kampus dan masyarakat luas.

Dalam pidato kunci, Rektor UWM, Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec., menekankan pentingnya keberadaan norma etik dalam sistem hukum. Ia menyampaikan bahwa hukum tidak cukup sekadar memenuhi unsur formal, tetapi juga perlu mengandung nilai substansi yang bermakna. Ia juga mendorong agar forum-forum ilmiah seperti ini terus digelar sebagai bagian dari upaya membangun tradisi akademik yang kontekstual, serta menjauhkan dunia akademik dari kesan eksklusif atau terlepas dari dinamika sosial masyarakat.

Sebagai narasumber utama, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan landasan utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia. Ia mengingatkan pentingnya keseimbangan antara kebebasan dan pembatasan kekuasaan, baik secara vertikal maupun horizontal, guna mencegah terjadinya konsentrasi kekuasaan. Mengutip pemikiran Aristoteles dan Plato, ia menyampaikan bahwa hukum yang adil merupakan syarat utama bagi tegaknya demokrasi yang bermakna.

Lebih jauh, Prof. Juanda mengungkapkan bahwa meskipun demokrasi di Indonesia telah menunjukkan sejumlah capaian seperti kebebasan berpendapat, berserikat, dan hak memilih, pelaksanaannya masih cenderung bersifat prosedural dan belum sepenuhnya substansial. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan partisipasi rakyat dalam mekanisme check and balances, serta mendorong partai politik agar lebih profesional dalam menjalankan peran edukatif terhadap masyarakat.

Dalam diskusi yang berlangsung aktif, Prof. Juanda juga menyinggung isu-isu aktual seperti putusan Mahkamah Konstitusi pada Agustus 2024 mengenai pengangkatan kepala daerah yang menuai polemik, sebagai cerminan dari tantangan yang dihadapi partai politik dalam menjalankan fungsi representasi secara optimal. Menanggapi pertanyaan mahasiswa tentang pemberitaan terkait isu empat pulau, ia menyarankan pendekatan analisis historis dan sosiologis agar pembahasan tetap objektif dan proporsional.

Terkait pertanyaan mengenai kemungkinan seorang presiden merangkap sebagai ketua umum partai politik, Prof. Juanda menyampaikan bahwa hal tersebut secara prinsip kurang ideal dalam konteks konsolidasi demokrasi. Ia mengajak semua pihak, terutama para elite politik, untuk menjaga integritas dan konsistensi dalam bernegara, serta menekankan pentingnya peran media massa dalam memberikan informasi yang objektif sebagai bagian dari penguatan demokrasi yang sehat.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top