AI: Amanah Inklusif, untuk Keadilan Sosial

Kaharudin Anas Putra/Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram

Sekarang ini kita hidup di zaman serba cepat. Teknologi makin berkembang, salah satunya adalah Artificial Intelligence atau AI, yang artinya kecerdasan buatan. AI mulai dipakai di banyak bidang, termasuk hukum. AI juga bisa membuat proses hukum jadi lebih cepat, gampang, dan hemat. Tapi, apakah AI benar-benar membuat hukum lebih adil untuk semua orang? Sebagai mahasiswa hukum, saya merasa memiliki kewajiban menyampaikan bahwa penting sekali melihat AI bukan hanya sekedar alat canggih dan modern, tapi juga harus disertai oleh karakter tanggung jawab atau Amanah. Tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan hati-hati, supaya tidak merugikan orang lain, terutama yang selama ini susah mendapatkan keadilan.

Apa yang dimaksud dengan Amanah? Hukum bukan hanya aturan kaku. Hukum seharusnya menjadi pelindung rakyat. Jadi misalnya ada teknologi seperti AI yang dipakai dalam bidang hukum, maka AI juga harus memiliki semangat melindungi, bukan malah membuat hukum tambah rumit atau susah dijangkau orang biasa atau kelompok minoritas. Contohnya, AI bisa dapat membantu membaca dokumen hukum atau membantu membuat prediksi hasil putusan. Tapi jika sumber data yang dipakai oleh AI dan kemudian di olah didapat dari sumber data yang bias atau tidak adil dari awal, maka hasilnya olah data AI juga akan ikut bias. AI bekerja dengan mengolah data, semestinya data yang diolah adalah data yang menyoroti ketimpangan ketidakadilan. Kalau datanya tidak adil, maka keputusannya juga bisa tidak adil.

Inklusif Artinya Untuk Semua

              Teknologi, termasuk AI, jangan sampai hanya menguntungkan orang yang memiliki modal atau orang yang mempunyai kuasa. AI seharusnya bisa diakses oleh semua orang, baik orang kecil, perempuan, anak-anak, sampai penyandang disabilitas. Kalau tidak demikian, maka yang terjadi adalah keadilan hanya milik segelintir orang. AI merupakan teknologi yang kuat, maka memerlukan pengaturan yang jelas. Pemerintah, kampus, dan masyarakat harus kerja sama untuk mengatur pemakaian AI di bidang hukum, agar AI tidak jadi liar dan malah merugikan banyak orang. Sebagai mahasiswa, saya merasa ini adalah tugas kita juga. Kita tidak bisa cuma duduk dan nonton perubahan ini. Kita harus ikut mengambil peran agar AI dapat dipergunakan dengan benar, supaya hukum tetap adil dan berpihak pada masyarakat. AI memang keren dan canggih, tapi AI juga harus dijalankan dengan amanah dan harus inklusif yang berpihak dan terbuka untuk semua. Jangan sampai teknologi makin maju, tapi keadilan malah makin jauh dari rakyat.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top