Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram dan Pemkab Paser Kalimantan Timur: Kerjasama Perancangan Peraturan Daerah

Yogyakarta 25 Juli 2023 – Pada tanggal 25 Juli 2023 telah berlangsung Forum Group Discussion (FGD), antara Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (FH UWM) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. FGD ini merupakan wujud komitmen dari FH UWM dalam mendukung pembangunan hukum di daerah, khususnya dalam penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pelestarian Cagar Budaya serta Raperda tentang Penataan Ruang, Pertamanan, dan Pemakaman.

Acara ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram, Dr. Kelik Endro Suryono S.H., M.Hum, serta Anggota Komisi I DPRD Paser, diantaranya Abdul Azis SH., Ahmad Rafi’i, SH. MSi., dan Siti Syamsiah, SP. Kehadiran para perwakilan dari kedua pihak ini menandai langkah awal untuk membangun kerjasama yang erat dalam proses penyusunan naskah akademik Raperda yang relevan dengan pembangunan dan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Paser.

Salah satu topik utama yang menjadi fokus perbincangan adalah penyusunan naskah akademik Raperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Cagar Budaya. Dalam kerjasama ini, FH UWM akan memberikan kontribusi intelektual dan keahlian hukum untuk mendukung penyusunan naskah akademik yang berkualitas dan berlandaskan hukum. Hal ini bertujuan untuk memastikan perlindungan dan pelestarian cagar budaya yang kaya di Kabupaten Paser dapat dilakukan dengan tepat, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, penyusunan naskah akademik Raperda tentang Penataan Ruang, Pertamanan, dan Pemakaman juga menjadi perhatian serius dalam forum ini. FH UWM akan turut berperan aktif dalam memberikan masukan dan pemikiran hukum yang komprehensif agar regulasi tersebut dapat mendukung tata ruang dan lingkungan yang berkelanjutan, serta pelayanan pemakaman yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Paser.

Waktu pelaksanaan FGD ini direncanakan akan berlangsung dari bulan Juli 2023 hingga September 2023. Selama periode tersebut, kedua belah pihak akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi untuk mencapai hasil yang optimal dalam penyusunan naskah akademik Raperda yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Dalam pernyataannya, Dr. Kelik Endro Suryono S.H., M.Hum. menyatakan, “Kami berharap kerjasama ini dapat memberikan sumbangsih yang berarti bagi pembangunan hukum dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Paser. FH UWM siap untuk berperan aktif dan memberikan kontribusi dalam setiap tahap penyusunan naskah akademik Raperda ini.”

Abdul Azis SH., selaku salah satu Anggota Komisi I DPRD Paser, juga menegaskan pentingnya peran FH UWM dalam proses ini, “Kami menyambut baik kerjasama dengan FH UWM dan meyakini bahwa dengan kolaborasi yang baik, naskah akademik Raperda yang dihasilkan akan memberikan dampak positif bagi Kabupaten Paser dan masyarakatnya.”

Forum Group Discussion ini menjadi tonggak awal yang menggembirakan dalam membangun kerjasama yang sinergis antara Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram dengan DPRD Kabupaten Paser. Dengan dukungan ilmu pengetahuan dan keahlian hukum yang dimiliki FH UWM, diharapkan pembangunan hukum di Kabupaten Paser dapat semakin maju dan berdaya guna.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top