KASUS KERACUNAN PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS DALAM PERSPEKTIF SISTEM DAN PLURALISME HUKUM DI INDONESIA
Oleh: Nayla Yulita Putri, Zahirah Safitri, Ainun Sukmadariyani/Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Widya Mataram Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) ditempatkan sebagai instrumen kebijakan publik untuk memenuhi hak atas pangan sekaligus memperbaiki kualitas sumber daya manusia. Arah kebijakan tersebut selaras dengan kewajiban negara dalam menjamin kesejahteraan umum sebagaimana tercermin dalam Pasal 28C dan Pasal 34 UUD 1945. …






