Opini

Dr Hartanto, S.E., S.H., M.Hum

Kondisi Ekonomi dan Hukum Menjelang Pesta Politik Pemilu 2024

Oleh: Dr. Hartanto, S.E., S.H., M.Hum (Dosen FH UWM) Pro-kontra sistem ”omnibus law”, dengan tujuan meningkatkan iklim usaha/investasi di Indonesia baru saja lewat. Maka pada kesempatan ini penulis tertarik melihat perekonomian Indonesia pra pemilihan umum 2024 dengan pandangan berlatar belakang hukum. Presiden Joko Widodo mengaku khawatir memanasnya perang antara Hamas dan Israel bisa meluas ke …

Kondisi Ekonomi dan Hukum Menjelang Pesta Politik Pemilu 2024 Read More »

Ibu Kota Nusantara (Kalimantan Timur): Antara Impian dan Tantangan

Bagus Anwar Hidayatulloh, S.H., M.H., M.Sc/ Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Rencana untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke lokasi baru yang disebut “Ibu Kota Negara” atau “Ibu Kota Nusantara” telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 ttg Ibu Kota Negara. Keputusan untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta …

Ibu Kota Nusantara (Kalimantan Timur): Antara Impian dan Tantangan Read More »

Arvita Hastarini

PERAN NOTARIS MENCEGAH TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

Oleh: Arvita Hastarini S.H., M.Kn./ Dosen Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, memberikan pengaruh terhadap perkembangan ekonomi dalam suatu negara. Hal ini ditunjukkan dengan didirikannya sejumlah perusahaan dan kegiatan perekonomian serta modal yang kebanyakan dikuasai oleh para pemilik modal. Perkembangan tersebut juga berpengaruh terhadap gaya hidup seseorang, yang cenderung matrealistik dan …

PERAN NOTARIS MENCEGAH TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG Read More »

lailinuranisah

PROBLEMATIKA FRASA “TANPA PERSETUJUAN KORBAN” DALAM PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 30/2021 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEKERASAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI

Oleh: Laili Nur Anisah, S.H., M.H / Dosen Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Kemendikbudristek dalam upaya mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual Kemendikbudristek mengeluarkan Peraturan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Permendikbudristek tersebut dimaksudkan sebagai dasar hukum diprosesnya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Perguruan Tinggi. Namun, terdapat …

PROBLEMATIKA FRASA “TANPA PERSETUJUAN KORBAN” DALAM PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 30/2021 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEKERASAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI Read More »

Scroll to Top