Opini

Kejahatan Siber Modern: Dari Akses Ilegal hingga Penipuan Kripto dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia

Redy Imawan, Sugeng Pamuji / Magister Hukum, Universitas Widya Mataram Perkembangan teknologi informasi tidak hanya memperluas ruang interaksi manusia, tetapi juga memperluas spektrum kejahatan yang semakin kompleks dan lintas yurisdiksi. Dalam konteks ini, kejahatan siber tidak lagi berdiri sebagai fenomena teknis semata, melainkan telah menjadi persoalan serius dalam hukum pidana modern. Dua bentuk kejahatan yang …

Kejahatan Siber Modern: Dari Akses Ilegal hingga Penipuan Kripto dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia Read More »

Kejahatan Siber Terorganisir: Dari Peretasan Dana Publik hingga Judi Online Lintas Negara

Andika Triyuana, Rafi Ardian, dan Trisno Eko / Magister Hukum, Universitas Widya Mataram Fenomena kejahatan siber di Indonesia telah mengalami transformasi yang signifikan, dari sekadar kejahatan individual menjadi kejahatan terorganisir lintas negara yang memanfaatkan celah teknologi dan kelemahan sistem hukum nasional. Kasus peretasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Prabumulih serta pengungkapan sindikat judi online …

Kejahatan Siber Terorganisir: Dari Peretasan Dana Publik hingga Judi Online Lintas Negara Read More »

Antara Kebebasan Ekspresi dan Pidana: Menguji Batas Hoaks dalam Hukum Indonesia

Dwi Sulistyoningrum, Sutrisno / Magister Hukum , Universitas Widya Mataram Era digital memacu penyebaran informasi terjadi dengan kecepatan maksimal. Disisi lain muncul problem serius berupa penyebaran hoaks yang tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian sosial yang luas. Persoalan yang kemudian muncul adalah: kapan suatu informasi dapat dipidana sebagai hoaks ? Secara konseptual tidak …

Antara Kebebasan Ekspresi dan Pidana: Menguji Batas Hoaks dalam Hukum Indonesia Read More »

Restorative Justice dan Kriminalisasi Ekspresi dalam UU ITE

Delvasta Endyka, Anang Setiyana / Mahasiswa Magister Hukum Universitas Widya Mataram Fenomena penegakan hukum di ruang digital Indonesia dalam beberapa tahun terakhir memperlihatkan suatu paradoks. Sisi pertama, negara berupaya mengedepankan pendekatan restorative justice (RJ) sebagai wajah humanis hukum pidana modern. Si sisi lain, praktik penegakan hukum melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) justru …

Restorative Justice dan Kriminalisasi Ekspresi dalam UU ITE Read More »

Batas Pemidanaan Hoaks dan Cybercrime: Antara Kepastian Hukum dan Kebebasan Digital

Ruliyanando Gondo Suhandito, Dominicus Judiarta, Iwan Buchori / Mahasiswa Magister Hukum UWM Lanskap kejahatan secara fundamental telah berubah dalam dunia digital. Kejahatan tidak sebatas pada ruang fisik, tetapi merambah ke ruang siber dengan karakteristik yang lebih kompleks. Maka hukum pidana dituntut untuk beradaptasi, khususnya dalam merumuskan ”batas pemidanaan” terhadap penyebaran hoaks dan kejahatan siber. Salah …

Batas Pemidanaan Hoaks dan Cybercrime: Antara Kepastian Hukum dan Kebebasan Digital Read More »

Analisis Kasus Amsal Sitepu dari Perspektif Hukum Pidana dan Kinerja Kejaksaan

Fifink Praiseda Alviolita, S.H., M.H., Dosen Program Studi Hukum Universitas Widya Mataram Hukum pidana mengenal hal yang pokok dari suatu tindak pidana adalah adanya niat jahat (mens rea). Hal tersebut yang harus dibuktikan secara nyata dalam kasus yang melibatkan Amsal Sitepu. Amsal Sitepu dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang …

Analisis Kasus Amsal Sitepu dari Perspektif Hukum Pidana dan Kinerja Kejaksaan Read More »

Scroll to Top